Bupati Sidaorjo Penuhi Panggilan KPK di Gedung Merah Putih Hari Ini

- 16 Februari 2024, 21:45 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

WartaSidoarjo.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih hari ini 16 Februari 2024 untuk proses penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Pemanggilan Bupati yang kerap disapa Gus Muhdlor ini sebagai saksi dari pengembangan kasus dugaan korupsi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Usai diperiksa sebagai saksi Gus Muhdlor mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik dan membantah terkait dugaan penerimaan uang.

Baca Juga: Di Saat Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Lain, Ini Pesan Anies Untuk Para Relawan

“Enggak (ada penerimaan uang)," kata Muhdlor usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

Gus Muhdlor juga mengatakan bahwa ia telah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya kepada tim penyidik.

"Jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujarnya.

Baca Juga: Serba-Serbi Pemilu 2024 yang Bikin Ngakak, Warga +62 Emang Gak Ada Lawan

Namun dirinya tidak berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaannya, menurutnya yang boleh menyampaikan soal materi pemeriksaan adalah pihak KPK.

"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya mohon maaf saya ndak kompeten untuk membahas itu semua," tuturnya.

Selain Gus Muhdlor penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Penyidik KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Bupati Sidoarjo pada 31 Januari 2024.

Kasus OTT KPK di Sidoarjo menjaring 11 nama dan telah ditetapkan satu tersangka yakni Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawain Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan tersangka Siska Wati (SW) yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawain Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x