WartaSidoarjo.com - Sebanyak 242 Lurah atau Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo Mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Nampak raut wajah ratusan kades sumringah dan penuh semangat saat dibetikannya surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari PIt Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (20/06).
Subandi mengatakan, kepala desa yang sudah mendapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat lagi, lebih semangat lagi untuk mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial maupun politik.
Baca Juga: Sidoarjo Jadi Nomor Tiga Kabupaten dengan SDM Paling Maju di Indonesia
"Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program- program pembangunan untuk kemajuan desa," kata Subandi.
Ia juga mengajak semua kepala desa untuk saling bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan satu sama lain. Subandi ingin desa-desa di Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri.***