Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Halalbihalal Idulfitri 2021

- 6 Mei 2021, 20:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri

"Mencermati terjadinya peningkatan Covid-19 pada Idulfitri 2020, pascalibur Natal 2020, dan Tahun Baru 2021, perlu dilakukan antisipasi," tulis dokumen tersebut.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x