Menteri Agama Terbitkan Panduan Kegiatan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih saat Pandemi

- 10 Mei 2021, 22:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Dokumentasi Sekretariat Presiden Republik Indonesia

e. Menjaga jarak antarjemaat;

f. Menghindari berdiam lama di tempat ibadah (gereja) atau berkumpul di area tempat ibadah (gereja), selain untuk kepentingan ibadah;

g. Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi terhadap Covid-19, dapat mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya; dan

h. Bagi jemaat lanjut usia yang sakit dan rentan tertular penyakit serta berisiko tinggi terhadap Covid-19, mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x