MUI Imbau Masyarakat agar Patuhi Larangan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan pada Zona Merah dan Oranye

- 13 Juli 2021, 20:12 WIB
Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber dalam siniar panduan pelaksanaan Salat Iduladha dan kurban yang diinisiasi BNPB.
Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber dalam siniar panduan pelaksanaan Salat Iduladha dan kurban yang diinisiasi BNPB. /ANTARA/Asep Firmansyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.

"Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.

Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa Salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing dengan cara yang sama seperti Salat Idulfitri di lapangan.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x