WartaSidoarjo.com - Mural wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan '404: Not Found’ masih terus menjadi polemik.
Pasalnya mural tersebut dihapus oleh aparat gabungan setempat dan orang yang menggambarnya dicari oleh pihak berwajib.
Terdapat beberapa pihak yang membenarkan langkah tersebut lantaran presiden dianggap sebagai lambang negara.
Namun Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie, menganggap alasan atau hal tersebut tidak tepat.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan Pasal 36 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya menyebut Garuda Pancasila sebagai lambang negara.
“Pasal 36A UUD NRIT 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” jelaskan melalui akun Twitter @JimlyAs, Sabtu 14 Agustus 2021.
Selain Jimly, Fadli Zon juga menegaskan bahwa presiden bukanlah lambang negara.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut meminta pemerintah tidak berlebihan menanggapi kritik, mengingat Indonesia negara demokrasi.