“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagipula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” tulisnya melalui akun Twitter @fadlizon, Sabtu 14 Agustus 2021.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol, Abdul Rochim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut.
Pencarian serta penyelidikan sedang dilakukan namun hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menemukan pembuat mural itu.
“Tetap diadakan penyelidikan, untuk pengusutan gambar-gambar itu. (Pelaku) masih dicari, tetap akan dicari,” terangnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Pihaknya menghapus mural tersebut karena menafsirkan gambar mirip Jokowi itu sebagai lambang negara dan pimpinan tertinggi dari institusi Korps Bhayangkara.
“Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara," imbuhnya.
"Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri,” Abdul Rochim memungkasi. ***