WartaSidoarjo.com - Kementerian Sosial memastikan negara memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi, termasuk anak-anak.
Pemerintah saat ini, tengah mematangkan skema perlindungan bagi anak yang mengalami keterpisahan dengan orangtuanya karena pandemi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, negara perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami keterpisahan dengan orangtuanya.
Mantan wali kota Surabaya itu menyatakan tengah membicarakan kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk keperluan itu dengan Kementerian Keuangan.
"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran," ungkapnya di Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara.
"Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," imbuhnya.
Pemerintah kini sedang mematangkan skema bantuan tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).