Gubernur Khofifah: Tiga Puluh Dua Kabupaten Kota di Jawa Timur Masuk PPKM Level 1 Asesmen Kemenkes

- 11 Oktober 2021, 09:55 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah menyebut 32 kabupaten kota masuk PPKM Level 1 berdasar hasil asesmen Kemenkes.
Gubernur Jawa Timur Khofifah menyebut 32 kabupaten kota masuk PPKM Level 1 berdasar hasil asesmen Kemenkes. /Tangkap layar Instagram/@khofifah.ip

WartaSidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan 32 kabupaten kota masuk level 1 PPKM, berdasar hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

"Di Jawa Timur, sudah satu bulan terakhir ada 32 kabupaten kota masuk level 1 menurut asesmen level dari Kemenkes. Sedangkan enam kabupaten kota yang masuk level 2," ujar Khofifah dikutip Warta-Sidoarjo dari Antara, Senin 11 Oktober 2021.

Asesmen level dari Kemenkes itu merupakan standar WHO dalam memonitor penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wagub Emil Dardak Sebut Status PPKM Surabaya Raya Tergantung Bangkalan, Harap Warga Dorong Capaian Vaksinasi

Asesmen mengacu enam parameter meliputi kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing, dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur, sehingga menghasilkan predikat memadai.

Sedangkan asesmen level PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 pada poin kedua menginstruksikan penetapan level wilayah ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun dari target vaksin di setiap wilayah aglomerasi.

"Sebagai contoh, Kota Surabaya. Itu dosis 1 sudah 100 persen, dosis 2 sudah di atas 70 persen, lansianya dosis 1 dan 2 juga di atas 70 persen.

"Tetapi, belum bisa disebut PPKM Level 1, karena wilayah itu dihitung secara aglomerasi. Harus dilihat bagaimana wilayah Bangkalan, Gresik, dan wilayah algomerasi Surabaya Raya," jelas Khofihah.

Baca Juga: Hasil Final UEFA Nations League 2021: Menang Dramatis atas Spanyol, Prancis Juara

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x