WartaSidoarjo.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan status PPKM di wilayah aglomerasi Surabaya Raya tergantung Kabupaten Bangkalan.
"Adanya Jembatan Suramadu menjadikan wilayah Kabupaten Bangkalan tidak terpisahkan dari aglomerasi Surabaya Raya," ungkapnya seperti dikutip Warta-Sidoarjo dari Antara, Senin 11 Oktober 2021.
Maka wilayah aglomerasi Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, dan Bangkalan.
Baca Juga: Performa Blaugrana Buruk, Xavi Hernandez Siap Gantikan Posisi Ronald Koeman di Barcelona
Emil menjelaskan status level PPKM salah satunya ditentukan oleh capaian vaksinasi masyarakat umum dan juga warga lanjut usia.
Dia menjelaskan, saat ini di Jawa Timur, termasuk di wilayah aglomerasi Surabaya Raya, masih tercatat sebagai level tiga meski sudah zona kuning semua.
Disebabkan karena capaian vaksinasi untuk warga lansia masih tercatat minimal 40 persen pada dosis yang pertama.
"Minimal untuk menjadi level dua syarat capaian vaksinasi untuk warga lansia adalah 50 persen. Selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi untuk menjadi level satu," ujarnya.
Emil menandaskan capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum di wilayah aglomerasi Surabaya Raya kalau dirata-rata sudah lebih dari 50 persen.