WartaSidoarjo.com - Kapolri telah membentuk tim khusus, terkait pengawasan proses karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Meningkatnya kembali kasus Covid-19 menjadi alasan utama memperketat pengamanan di bandara, terkhusus kepada PPLN hingga proses karantina.
"Prinsipnya, tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri akan menindak tegas. Siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran karantina," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr Dedi Parsetyo, M.Hum, M.Si, M.M.
Kadiv Humas Polri juga menegaskan bahwa, proses karantina harus berjalan dengan baik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, meminta Polri mengusut tuntas mafia karantina.
Baca Juga: Filipina Buat Aturan Atasi Akun Media Sosial Anonim, akan Dikenakan Sanksi Penjara atau Denda Besar
Dan wajib memberikan hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran karantina.***