WartaSidoarjo.com - Mengenal perjalanan haji dengan haji Furoda, tak perlu menunggu lama dan harga yang lebih mahal.
Setiap umat muslim pasti ingin menginjakkan kaki di baitullah dan menunaikan ibadah haji.
Saat ini ada tiga cara resmi yang bisa diambil umat Islam Indonesia untuk bisa berhaji ke Tanah Suci.
Baca Juga: Sebanyak 46 Jamaah Haji Dipulangkan Kembali ke Indonesia, Begini Kronologi Penyebabnya
1. Haji Reguler
Haji Reguler yakni haji kuota pemerintah yang dikelola Kementerian Agama. Ini yang paling banyak digunakan oleh masyarakat yang berakibat lamanya antrean keberangkatan sampai dengan 30 tahun, sesuai wilayah provinsi di Indonesia.