Sebanyak 46 Jamaah Haji Dipulangkan Kembali ke Indonesia, Begini Kronologi Penyebabnya

- 5 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji
Ilustrasi calon jemaah haji /Kemenag/

WartaSidoarjo.com - Niat 46 jamaah haji untuk pergi ke baitullah untuk menunaikan ibadah Haji tahun 2022 harus mengalami kekecewaan.

 

Hal ini lantaran visa yang mereka pakai tidak terdaftar dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Akibatnya mereka tidak bisa masuk Arab Saudi dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa 46 WNI ini tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 dini hari. 

Baca Juga: Inilah Daftar Negara yang Putuskan Hari Raya Idul Adha di 9 Juli, dan Daftar Negara yang Rayakan di 10 Juli

 

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x