WartaSidoarjo.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Isu kenaikan BBM yang awalnya hanya dianggap 'prank' saat ini sudah benar benar resmi.
Keputusan ini diambil, karena subsidi BBM yang salah sasaran. 80% subsidi digunakan oleh si kaya.
Baca Juga: Terbaru! BBM Resmi Naik per Tanggal 3 September, Berikut Update Harga BBM di Sidoarjo, Jawa Timur
Subsidi yang awalnya di sasarkan pada masyarakat kelas menengah kebawah, justru dinikmati oleh masyarakat menengah keatas.
Karena itu pemerintah menghapus subsidi BBM karena sudah melampaui batas penggunaan dan APBN.