Tim Penyidik Telah Periksa 80 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 20 Oktober 2022, 20:14 WIB
 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan tragedi Kanjuruhan /Pmjnews

WartaSidoarjo.com - Tim penyidik sudah memeriksa 80 saksi terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban.

Dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, total hingga Kamis 20 Oktober 2022 tim penyidik sudah meminta keterangan dari 80 orang saksi, termasuk saksi ahli.

Dikatakan, selain itu, juga dilakukan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium Inafis termasuk dari keterangan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia Akan Bebaskan Visa Bagi Para Delegasi & Jurnalis Asing yang Mengikuti G-20

Terkait apa 6 tersangka belum ditahan ?, Lanjut Kadiv Humas, semua itu masih proses dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain.

“Tim penyidik tidak berandai andai. Biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan selesai akan mengambil langkah langkah  berikutnua. Tunggu dulu, saksi ahli masih dimintai keterangan,” lanjutnya.

Terkait Otopsi, pihak keluarga ? Kemarin Tim Gabungan Independen  Pencari Fakta (TGIPF)  dan penyidik sudah komunikasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan Jalanan Licin, Inilah Tips Berkendara Saat Hujan Lebat

“Sampai dengan tadi malam pak Armed sudah menyampaikan dengn teman media di rumah duka. Dari pihak keluarga sampai pagi ini dikonfirmasi belum bersedia, untuk putranya dilakukan ekshumasi. “Kami tetap menunggu oke,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x