Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity

- 19 November 2023, 15:59 WIB
Airlangga Hartarto saat menghadiri forum APEC
Airlangga Hartarto saat menghadiri forum APEC /Ekon.go.id

Wartasidoarjo.com - Partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai forum internasional terus dilakukan guna memperkuat posisi dalam perekonomian global serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Keikutsertaan Indonesia pada forum Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah.

Forum IPEF sendiri memfokuskan pembahasan pada empat hal yang menjadi tantangan ekonomi bagi hampir semua negara di wilayah Indo-Pasifik. Empat pilar yang menjadi pembahasan dalam IPEF yakni Trade Facilitation (Perdagangan), Supply Chain (Rantai Pasok), Green Economy (Ekonomi Bersih), dan Fair Economy (Ekonomi Adil).

“Yang sudah diselesaikan adalah Pilar II, legal scribing-nya sudah selesai dan sudah ditandatangani yaitu mengenai supply chain. Dan kemarin, seluruh pemimpin, Presiden, Perdana Menteri dari empat belas negara bersama-sama meluncurkan hasil daripada penandatanganan IPEF Pilar II,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan awak media di San Francisco, Jumat (17/11).

Pada penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) pada 14 November 2023 lalu, seluruh negara-negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).

“Pilar III terkait dengan green economy dan Pilar IV mengenai fair economy dimana fair economy termasuk mengenai corruption, kemudian juga terkait dengan FATF (Financial Action Task Force), itu seluruhnya juga sudah selesai teknisnya,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa terkait dengan Pilar I (Perdagangan) masih terdapat tiga issue cluster yang belum selesai yakni terkait dengan klaster pertanian, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan ketiga klaster tersebut diharapkan dapat dibahas kembali di kuartal pertama tahun depan.

“Sehingga sebetulnya turunan dari IPEF itu ada empat perjanjian. Dengan demikian, sebetulnya ini menjadi salah satu standar daripada perdagangan, investasi, dan ekonomi yang lebih tinggi, lebih berkeadilan, anti korupsi, transparan, dan juga ada good regulatory practice,” ungkap Menko Airlangga.***

Editor: Husni Habib

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x