Asal Usul Angka 271 T yang Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk

- 1 April 2024, 18:30 WIB
Asal Usul Angka 271 T yang Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk
Asal Usul Angka 271 T yang Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk /Instagram.com/@kejaksaan.ri/

WartaSidoarjo.com - Banyak orang yang salah menafsirkan bahwa 271 Triliun dalam kasus korupsi timah ilegal, merupakan jumlah dana yang di terima oleh Harvey Moeis.

Hal itu kurang tepat, asal usul 271 Triliun tersebut merupakan jumlah total kerugian yang di alami oleh negara. Hal ini berdasarkan dari berbagai kerugian yang ditotal menjadi sebesar 271 triliun rupiah.

Berikut asal usul 271 triliun yang merupakan kerugian negara  :

1. Angka 217 triliun tersebut merupakan hasil perhitungan, ahli lingkungan yang berasal dari IPB (Institut Pertanian Bogor). Hal ini dikarenakan mereka melakukan penambangan timah ilegal yang sangat berpengaruh pada lingkungan

2. Dana yang diterima setiap tersangka korupsi kasus tambang ini, masih dalam perhitungan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)

3. Uang yang diamankan dari Helena Lim sebesar 10 M uang cash dan SGD 2,5 juta yang setara dengan 24 Miliar rupiah

Baca Juga: Suami Jadi Tersangka Korupsi Timah, Nasib Sandra Dewi Juga Bisa Terseret?

4. Harvey Moeis akan terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar .

Nah itulah asal usul 271 Triliun yang merupakan kerugian yang  negara kita alami.***

Editor: Dwita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x