Tidak Hanya Sebatas Penetapan Idul Fitri, Sidang Isbat Juga Sebagai Media Dialog Antar Pemuka Agama Islam

- 9 April 2024, 23:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil saat menggelar Konferensi pers usai sidang isbat
Menteri Agama Yaqut Cholil saat menggelar Konferensi pers usai sidang isbat /Antara

Wartasidoarjo.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan jika Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada, Rabu (10/4/2024). Keputusan ini ditetapkan setelah Kemenag menggelar sidang isbat di Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam prakteknya sidang isbat bukan hanya sebagai sarana untuk menetapkan 1 Syawal, tetapi juga sebagai wadah dialog antar pemuka agama islam untuk berdialog dan bertukar pikiran.

"Sidang isbat ini sarana untuk bermusyawarah sekaligus menjadi titik temu bagi umat jika ada perbedaan-perbedaan dalam penentuan tanda-tanda Idul Fitri, juga bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Ia menambahkan diperlukan 3 disiplin ilmu dalam menentukan awal bulan Qomariyah atau sistem penanggalan yang berdasarkan peredaran Bulan dalam Islam. Antara lain seperti ilmu falak atau yang dikenal dengan ilmu astronomi, ilmu ijtihad atau menggunakan akal, pikiran, dan fisik, serta ilmu fiqih atau berdasarkan hukum dan dalil-dalil.

Lebih lanjut, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak bisa dinegasikan satu sama lain, yakni hisab yang sifatnya informatif serta rukyat yang sifatnya konfirmatif.

"Idul Fitri menyangkut keputusan banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat pada umumnya, maka keterlibatan pemerintah menjadi mutlak diperlukan," tambahnya.

Sementara itu, penetapan 1 Syawal sendiri diputuskan setelah Kemenag melakukan pengawasan ketinggian hilal yang berkisar antara 4 derajat 52,7 menit hingga 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 hingga 10 derajat 12,94 menit.

Menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), angka tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanu rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x