Jangan Lewatkan TNI AD Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Tamtama dan Bintara

- 11 Maret 2024, 18:58 WIB
TNI AD
TNI AD /Pen kopassus/

• Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan 

• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

 

Persyaratan lain 

• Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS. 

• Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C). 

• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. 

• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama. 

• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama; 

• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah