"Kami memang membuka luas masyarakat untuk membuka usaha di Jawa Timur. Namun sekali lagi bahwa aturan perizinan penyelenggaraan usaha harus dipenuhi, dan diharapkan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
"Semoga kasus Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tandasnya.***