Gubernur perempuan pertama Jatim itu juga mengingatkan, untuk mengikuti tata tertib dan pemberian sanksi lain yang mempedomani Lampiran VIII Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
"Jadi tolong disiapkan sesuai dengan petunjuk yang ada. Semuanya mulai dari banyak belajar dan membaca, survey lokasi, riset formasi, sampai pakaian yang akan dikenakan, bisa dipikirkan mulai dari sekarang," tegasnya.***