UPTD Liponsos Jember Alami Kelebihan Kapasitas

- 18 April 2024, 23:34 WIB
Penanganan ODGJ oleh dinsos Jatim
Penanganan ODGJ oleh dinsos Jatim /Dinsos Jatim

Wartasidoarjo.com - Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menanggapi permasalahan kelebihan penghuni yang sedang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Pondok Sosial (UPTD Liponsos) Jember.

Hal ini dilakukan dengan menurunkan Tim Jatim Sosial Care (JSC) UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Jember untuk membantu UPTD tersebut.

Dari penjangkauan Tim JSC UPT PSTW Jember, disampaikan bahwa masalah terlalu banyaknya penerima manfaat (PM) yang ditampung UPTD Liponsos Jember ternyata cukup urgen.

UPTD yang dinaungi Dinsos Kabupaten Jember ini sebenarnya hanya mampu menampung 35 orang, namun mereka kini memiliki 56 PM. PM tersebut terdiri dari 27 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar, 13 ODGJ lansia, 10 lansia terlantar, dan 6 orang terlantar.

“Permasalahan utamanya adalah terlalu banyak PM yang ditampung. Apabila jumlah PM ini tidak berkurang, ketersediaan anggaran untuk permakanan bagi mereka hanya bisa bertahan sampai Juni saja,” jelas Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani.

Novi memaparkan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti masalah kelebihan PM tersebut dengan cara merujuk sebagian dari mereka ke beberapa UPT milik Pemprov Jatim, seperti UPT PSTW dan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL).

“Agar PM di UPTD Liponsos Jember tetap dalam jumlah kapasitas, kita akan bantu dengan menempatkan beberapa PM lansia di UPT PSTW dan PM ODGJ di UPT RSBL,” paparnya.

Dinsos Jatim pun berusaha mengoordinasikan masalah ini dengan Dinsos Kabupaten Jember. Terutama untuk mengajukan penambahan alokasi dana bagi UPTD Liponsos Jember, agar pelayanan sosial yang diberikan dapat lebih memadai.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x