Waspadalah, Berikut Ini Ciri-Ciri Penipuan Online Sniffing yang Berbahaya

- 7 April 2024, 22:45 WIB
Ilustrasi belanja online. Persaingan Tokopedia vs Shopee, siapa pemenangnya?
Ilustrasi belanja online. Persaingan Tokopedia vs Shopee, siapa pemenangnya? /Pixabay/PhotoMIX-Company

Wartasidoarjo.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak tingginya lalu lintas belanja online di bulan puasa, utamanya jelang Idulfitri, bisa memicu berbagai modus penipuan yang merugikan pelanggan. 

Pernyataan ini selaras dengan data Asia Scam Report 2023 yang mengungkap lebih dari 50% populasi Indonesia pernah mengalami penipuan via SMS (69,8%), aplikasi pesan instan (59,6%), dan Whatsapp (74,3%). 

Salah satu modus penipuan yang paling disoroti oleh OJK di momen Ramadan adalah sniffing atau tindak peretasan melalui pesan singkat berbasis jaringan internet, yang biasa dikenal dengan istilah chat, dimana mengincar data-data penting korban seperti kata sandi email dan m-banking, informasi kartu kredit, serta masih banyak lainnya.

Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Blibli telah merangkum kronologi kasus terkait yang mengacu pada imbauan resmi OJK, yaitu:

• Korban mendapat chat berisi tautan file APK yang jika diklik, maka otomatis terinstal di perangkat bersangkutan.

• File APK yang terinstal akan meminta akses SMS yang langsung diteruskan ke pelaku sebagai tindak awal peretasan data penting korban, terutama username dan password mobile banking. 

• Pelaku bisa meretas akses ke mobile banking korban karena kebocoran data saat log in menggunakan One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS.

• Terakhir, kemungkinan akan terjadi pengambilalihan berbagai akun pribadi lainnya, seperti media sosial dan email yang bisa disalahgunakan untuk menyebarkan File APK ke daftar kontak korban.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x