WartaSidoarjo.com - Kemajuan teknologi yang sedang terjadi saat ini telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia. Salah satu yang ikut bertransformasi ada pada bidang transaksi keuangan.
Melihat hal tersebut Bank Jatim berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri hadirkan e-channel untuk mempermudah masyarakat Kediri dalam pembayaran pajak daerah seperti BPHTB, pajak hotel, pajak resto, hingga pajak hiburan
Dalam mekanismenya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui e-channel Bank Jatim yang ada saat ini seperti ATM, sms banking, internet banking, dan mobile banking.
Baca Juga: Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan di TOP CSR Awards 2021
Selain itu pembayaran pajak juga dapat menggunakan aplikasi finansial teknologi lainnya seperti QRIS serta transfer melalui virtual account Bank Jatim.
Dalam kesempatan ini pula, Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Bank Jatim meluncurkan e-ticketing berbasis mobile application bagi pengunjung tempat wisata gunung kelud yang ada di Kabupaten Kediri.
Para wisatawan yang mengunjungi wisata gunung kelud dapat melakukan pembayaran non tunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.