Hati-hati Modus Penipuan Baru, Inilah Bahaya Phising dan Tips Agar Tak Jadi Korban Phising

- 7 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Phising, Cyber Crime Terbaru
Ilustrasi Phising, Cyber Crime Terbaru /pixabay.com/mohamed_hassan

WartaSidoarjo.com – Semakin canggih dan moderennya teknologi masa kini, inilah modus penipuan baru, phising mulai dari bahayanya hingga beberapa tips agar tidak menjadi korban.

Pada masa pandemi Covid-19, semakin marak jenis penipuan dengan iming-iming pinjaman online yang nampak menggiurkan namun sebenarnya jebakan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun instagramnya @ojkindonesia menghimbau untuk berhati-hati dengan jenis penipuan baru, yaitu phising.

Menurut OJK, phising merupakan jenis pengelabuan digital atau bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang.

Kejahatan digital ini biasanya dilakukan dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Data yang didapat tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan, yang justru sangat merugikan pemilik akun.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, “Jangan pernah menginfokan password dan OTP kepada pihak manapun karena phising adalah modus kejahatan di era keuangan digital yang kerap terjadi tanpa disadari korbannya.

Meningkatkan literasi keuangan dipadu dengan literasi digital merupakan modal proteksi utama konsumen agar terhindar dari risiko kejahatan keuangan secara digital,”.

Modus kejahatan ini bisa dihindari dengan mengenali macam-macam bentuk phising, yaitu:

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x