Hati-hati Modus Penipuan Baru, Inilah Bahaya Phising dan Tips Agar Tak Jadi Korban Phising

- 7 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Phising, Cyber Crime Terbaru
Ilustrasi Phising, Cyber Crime Terbaru /pixabay.com/mohamed_hassan

WartaSidoarjo.com – Semakin canggih dan moderennya teknologi masa kini, inilah modus penipuan baru, phising mulai dari bahayanya hingga beberapa tips agar tidak menjadi korban.

Pada masa pandemi Covid-19, semakin marak jenis penipuan dengan iming-iming pinjaman online yang nampak menggiurkan namun sebenarnya jebakan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun instagramnya @ojkindonesia menghimbau untuk berhati-hati dengan jenis penipuan baru, yaitu phising.

Menurut OJK, phising merupakan jenis pengelabuan digital atau bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang.

Kejahatan digital ini biasanya dilakukan dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Data yang didapat tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan, yang justru sangat merugikan pemilik akun.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, “Jangan pernah menginfokan password dan OTP kepada pihak manapun karena phising adalah modus kejahatan di era keuangan digital yang kerap terjadi tanpa disadari korbannya.

Meningkatkan literasi keuangan dipadu dengan literasi digital merupakan modal proteksi utama konsumen agar terhindar dari risiko kejahatan keuangan secara digital,”.

Modus kejahatan ini bisa dihindari dengan mengenali macam-macam bentuk phising, yaitu:

  1. Email, dapat berupa replika email yang terlihat sah (dari sebuah lembaga/institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang atau secara masif.
  2. Web Palsu, pelaku memalsukan domain sebuah organisasi atau perusahaan
  3. Hotspot Wi-Fi, titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk memperoleh data
  4. SMS, pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website
  5. Telepon, pelaku menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan

Setelah mengetahui macam-macam bentuk phising, beberapa tips berikut diharapkan bisa membuatAnda terhindar menjadi korban phising.

Beberapa tips ini anjuran dari OJK melalui akun instagram resminya, yaitu:

  1. Jangan mengklik link yang dikirimkan melalui SMS atau email tidak dikenal
  2. Pastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi
  3. Jangan pernah memberikan username, password atau OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank
  4. Jangan menggunakan akses Wi-Fi saat bertransaksi keuangan
  5. Aktifkan pengaman tambahan, seperti Two-factor Authentication, yang telah disediakan oleh platform yang Anda gunakan
  6. Lakukan konfirmasi kepada call center resmi lembaga terkait jika ada transaksi mencurigakan.

 

 

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah