Pemerintah akan Gulirkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Sebesar Rp1,2 Juta di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

- 8 September 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung di wilayah PPKM level 3 dan 4 akan mendapat bantuan tunai.
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung di wilayah PPKM level 3 dan 4 akan mendapat bantuan tunai. /ANTARA/Irwansyah Putra

WartaSidoarjo.com - Pemerintah segera menggulirkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW).

Program yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bantuan tersebut juga disalurkan melalui TNI-Polri.

Baca Juga: Jokowi Targetkan hingga Akhir Tahun 2021, Tujuh Puluh Persen Penduduk di Seluruh Provinsi Divaksinasi Covid-19

“Bantuan Tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana @Rp1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan,” ujarnya dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu 8 September 2021.

Airlangga menjelaskan, PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4 serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Ini adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usaha di PPKM level 3 dan 4. Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Hati-hati Modus Penipuan Baru, Inilah Bahaya Phising dan Tips Agar Tak Jadi Korban Phising

Menko Perekonomian juga memaparkan mengenai realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlindos).

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah