WartaSidoarjo.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU), menjadi program terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bantuan berupa uang sebesar 600.000 rupiah akan diberikan kepada karyawan yang menerima gaji di bawah 3 juta rupiah.
Namun bukan tak ada kendala, beberapa pendaftar yang telah terverifikasi sebagai calon penerima BSU, tak kunjung menerimanya.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran BSU, Bagi Karyawan dengan Upah Dibawah 3 Juta
Ini alasan BSU tertunda pencairannya :
Data yang di berikan tidak valid atau salah, sehingga bantuan tidak dapat diberikan
Ada masalah di BPJS ketenagakerjaannya. Masalah bisa meliputi data, perusahaan yang mendaftarkan, dan lain lain