Keuangan Jatim Telah Sesuai Kondisi Ekonomi Global

- 29 September 2023, 23:56 WIB
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporan di DPRD Jatim
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporan di DPRD Jatim /Humas Pemprov Jatim

"Belanja Daerah ini juga digunakan untuk pelayanan dasar wajib. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, juga sosial," katanya. 

Dengan alokasi pendapatan daerah sebesar Rp. 28,9 Triliun dan alokasi kebutuhan belanja daerah sebesar Rp. 31,6 Triliun, sehingga ada defisit Rp. 2,1 triliun. Untuk menutup defisit anggaran daerah sebesar Rp 2,1 triliun, strategi yang dilakukan adalah dengan Pembiayaan Neto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,5 triliun.

Tak hanya itu, adapula Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 600 miliar, dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 9,1 miliar. Pengeluaran ini berupa pembayaran pokok hutang sebelum jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank, yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak COVID-19.

"Semoga dengan pertolongan dan petunjuk Allah Subhanahu Wata'ala Tuhan Yang Maha Kuasa, upaya luhur ini membawa kemaslahatan bagi kesejahteraan rakyat Jawa Timur yang lebih baik," tutup Khofifah.***

 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah