Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Ucap Terimakasih ke Kejaksaan

- 4 Januari 2022, 20:16 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna. /ANTARA

WartaSidoarjo.com - Perkara hukum tuntutan keluarga Laura Anna terhadap Gaga Muhamma memasuki babak baru.

 

Hari ini sidang kasus kecelakaan mendiang Laura Anna dengan terdakwa sang mantan, Gaga Muhammad alias Gaung kembali di gelar. 

 

Agenda hari ini penetapan dakwaan kepada Gaga Muhammad. Dalam sidang tersebut didapat hasil dakwaan sementara kepada Gaga Muhammad dengan hukuman 4,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp.10 juta rupiah. 

Baca Juga: Erica Carlina Sahabat Laura Anna Beberkan Bukti Telak Kelakuan Gaga Saat Mabuk:Tak Ada Rasa Penyesalan

Melalui instagram pribadinya @gretairn, yang merupakan kakak kandung Laura, membagikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Republik Indonesia dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, atas tuntutan 4,5 tahun penjara yang dalam kasus ini hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara. 

Unggahan kakak Laura Anna Greta atas hasil sidang tuntutan Gaga Muhammad
Unggahan kakak Laura Anna Greta atas hasil sidang tuntutan Gaga Muhammad Instagram/Gretairn

Iren panggilan akrab kakak Laura ini, juga menuliskan dalam Instagram storynya bahwa adiknya yang telah meninggal tidak akan bisa kembali lagi, namun setidaknya Laura mendapatkan keadilan yang seharusnya ia dapatkan. 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x