Dipakai Sebagai Judul Drama Korea, Pemerintah Negara Suriname Berencana Tempuh Jalur Hukum

- 15 September 2022, 16:52 WIB
Poster drama Suriname
Poster drama Suriname /

WartaSidaorjo.com - Tidak terima negaranya dipakai sebagai judul drama Korea, pemerintah negara Suriname menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap drama Korea 'Suriname' / 'Narco-Saints.'

Dari website pemerintahan Suriname pada tanggal 14 September, Kementerian Luar Negeri Suriname menyatakan, tindak keberatannya atasdrama tersebut.

"Kami akan mereview langkah hukum terhadap rumah produksi 'Suriname'." Menteri Ramdaim komplain karena drama itu bercerita tentang penguasa narkoba di Suriname, namun mendorong negara Suriname menjadi "negara narkoba."

Baca Juga: Jung Chaeyeon Tulis Surat untuk Para Fans Mengenai Kesehatannya : Jangan Khawatir Kepalaku Baik-baik Saja

Selain langkah hukum, pemerintah Suriname juga akan mengajukan protes ke pemerintah Korsel melalui kedutaan besar. Menteri Ramdin menekankan kebebasan berekspresi memang penting, namun juga harus ada batasnya.

Pihak Kemenlu Korsel menyatakan, "Setelah series Netflix itu tayang, pemerintah Suriname belum menyatakan posisi mereka kepada pemerintahan kami."

13 September lalu Kedubes Korsel di Venezuela mengumumkan di websitenya ditujukan kepada komunitas Korea di Suriname, "Diperkirakan warga Korea yang tinggal di Suriname akan menghadapi masalah setelah dramanya tayang. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan keamanan warga".***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x