3 Pelaku Pemerkosa Seorang Terapis Berhasil Ditangkap Oleh Polsek Gubeng

20 Juni 2021, 18:34 WIB
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng. /Foto Ist

WartaSidoarjo.com - Para pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Ketiga pemuda tersanga perkosa Terapis panggilan berinisial NH (31), di indekost di Jalan Sidosermo Gang Kuburan. Korban diperkosa oleh tiga pemuda yang salah satunya lebih dulu memesan layanan via Michatt.

Tersangka masing-masing adalah FCP  (20), warga Jalan Pacar Keling VII, GDR (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan VM (27), warga Jalan Mojo III-F, Surabaya.

Baca Juga: Sebuah Apartemen Tujuh Lantai di Hunan Cina Runtuh, 3 Orang Tewas dan 7 Korban Luka-luka

Aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari lalu.

Modusnya, tersangka GDR memesan atau membooking wanita asal Sampang itu melalui aplikasi percakapan Michat.

Lalu mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka FCO. Saat menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.

Baca Juga: Mengalami Stres Terus-menerus? Coba Lakukan Self Healing, Mulai dari Tidur Cukup hingga Rutin Berolahraga

“Tersangka GDR duduk diatas kursi. Sementara tersangka FCP dan VM bersembunyi di lemari dan mereka sudah merencanakan sejak awal,” jelas Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, sabtu 19 Juli 2021.

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, GDR meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya.


“Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka GDR. Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat,” tambah Kapolsek.

Akhirnya korban NH, dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka FCP dan VM keluar dari lemari itu. Tersangka langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka GDR memegang kaki dan tangan korban.

Baca Juga: Jarang Diketahui Ternyata Ada SIM bagi Pengendara Difabel, Berikut Syarat Pembuatan SIM D


Suami korban yang awalnya menunggu akhirnya masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri diatas kasur.

“Ada luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar,” imbuh Akay.

Setelah ada laporan korban, anggota personil langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka FCP di tempat kerjanya Jalan Teratai di sebuah warung kopi.

Dari keterangannya, akhirnya dua tersangka lain dapat dibekuk di rumahnya masing-masing dan digelandang menuju Mapolsek Gubeng Surabaya.***

 

Editor: Nurmawati Ikromah

Tags

Terkini

Terpopuler