WartaSidoarjo.com - Pelaku pelecehan seksual yang membuat warga Sidoarjo resah, berhasil ditangkap oleh Polresta Sidoarjo.
Tindakan perbuatan seksual secara fisik dengan memegang payudara atau begal payudara di kawasan Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo begitu meresahkan masyarakat, terutama pengendara perempuan.
Atas aduan masyarakat, pelaku berinisial MN, pria 33 tahun, warga Sidoarjo Kota telah berhasil diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Pencabulan Sesama Jenis! Aksi Bejat Pelatih Renang di Sidoarjo Cabuli Muridnya
Menurut keterangan korban inisial N perempuan 25 tahun warga Candi, Sidoarjo, mengalami kejadian pelecehan yang dilakukan pelaku MN.
Kejadian tersebut pada Rabu malam 24 Mei 2023, N yang melintas di Jalan Raya Lingkar Timur sepulang kerja pada pukul 21:30 dipepet pria tidak dikenal dari sebelah kanan motor yang dikendarai seorang diri.
Saat itulah, bagian terlarang di dada korban (payudara) dipegang oleh pelaku MN. Korban pun terkejut sambil meneriaki pelaku dan mengejarnya.
"Seketika korban N berteriak maling-maling, terdengar pengendara lain lalu bersama-sama mengejar pelaku MN. Tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku terjatuh bersama motornya, kemudian diamankanwarga diserahkan ke Polisi,” ujar Kapolresta Sidoario Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku berbuat pelecehan seksual di muka umum tersebut untuk melampiaskan nafsunya.
Atas perbuatannya MN, dikenakan ancaman hukuman penjara 12 tahun sesuai Pasal 6 huruf b UURI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***