3 Pelaku Pemerkosa Seorang Terapis Berhasil Ditangkap Oleh Polsek Gubeng

- 20 Juni 2021, 18:34 WIB
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng.
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng. /Foto Ist

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, GDR meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya.


“Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka GDR. Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat,” tambah Kapolsek.

Akhirnya korban NH, dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka FCP dan VM keluar dari lemari itu. Tersangka langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka GDR memegang kaki dan tangan korban.

Baca Juga: Jarang Diketahui Ternyata Ada SIM bagi Pengendara Difabel, Berikut Syarat Pembuatan SIM D


Suami korban yang awalnya menunggu akhirnya masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri diatas kasur.

“Ada luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar,” imbuh Akay.

Setelah ada laporan korban, anggota personil langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka FCP di tempat kerjanya Jalan Teratai di sebuah warung kopi.

Dari keterangannya, akhirnya dua tersangka lain dapat dibekuk di rumahnya masing-masing dan digelandang menuju Mapolsek Gubeng Surabaya.***

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah