3 Pelaku Pemerkosa Seorang Terapis Berhasil Ditangkap Oleh Polsek Gubeng

- 20 Juni 2021, 18:34 WIB
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng.
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng. /Foto Ist

WartaSidoarjo.com - Para pelaku pemerkosaan terhadap terapis panggilan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Ketiga pemuda tersanga perkosa Terapis panggilan berinisial NH (31), di indekost di Jalan Sidosermo Gang Kuburan. Korban diperkosa oleh tiga pemuda yang salah satunya lebih dulu memesan layanan via Michatt.

Tersangka masing-masing adalah FCP  (20), warga Jalan Pacar Keling VII, GDR (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan VM (27), warga Jalan Mojo III-F, Surabaya.

Baca Juga: Sebuah Apartemen Tujuh Lantai di Hunan Cina Runtuh, 3 Orang Tewas dan 7 Korban Luka-luka

Aksi bejat tersebut dilakukan para pelaku di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari lalu.

Modusnya, tersangka GDR memesan atau membooking wanita asal Sampang itu melalui aplikasi percakapan Michat.

Lalu mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka FCO. Saat menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.

Baca Juga: Mengalami Stres Terus-menerus? Coba Lakukan Self Healing, Mulai dari Tidur Cukup hingga Rutin Berolahraga

“Tersangka GDR duduk diatas kursi. Sementara tersangka FCP dan VM bersembunyi di lemari dan mereka sudah merencanakan sejak awal,” jelas Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, sabtu 19 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x