Warga Putat Jaya Edarkan Sabu, Satreskoba Polrestabes Surabaya Buru Pria Bernama Edo

- 8 April 2022, 22:29 WIB
Petugas menunjukan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu beserta seorang tersangka di Mapolrestabes, Surabaya
Petugas menunjukan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu beserta seorang tersangka di Mapolrestabes, Surabaya /Warta Sidoarjo /Humas Polrestabes Surabaya
 
 
 
 
 
WartaSidoarjo.com - Nasib naas dirasakan oleh pria berinisial SM (50), warga Jalan Putat Jaya Barat Surabaya harus berurusan dengan petugas kepolisian.
 
Tersangka SM ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya setelah menjual narkotika jenis sabu ke pelanggannya.
 
Ketika penggerebekan di rumah pelaku SM, polisi menemukan enam poket narkoba berjenis sabu-sabu seberat 5,68 gram, timbangan listrik, beserta kotak hitam yang dipake tersangka untuk menyimpan sabu.
 
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, dari pengakuan pelaku SM memiliki tujuh poket sabu yang hendak dijual oleh pelaku.
 
Namun satu poketnya sudah dijual oleh pelaku, dan sisanya yang ditemukan saat penggerebekan di kediaman pelaku.
 
“Kami juga sita uang hasil dari penjualan sabu-sabu sebesar 700 ribu rupiah,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat 8 April 2022.
 
Menurut keterangan SM kepada petugas, dia baru saja menambah stok sabu sabu miliknya dengan membeli sabu ke seseorang bernama Edo. 
 
Sabu-sabu sebanyak lima gram dibeli dengan harga 4,5 juta rupiah. Sabu-sabu tersebut diambil pelaku secara ranjau di Jalan Ngagel Kebonsari, Surabaya.
 
Seusai membeli sabu-sabu, SM kemudian membaginua menjadi tujuh poket dengan menggunakan timbangan elektrik dan siap untuk di jual kembali.
 
Selanjutnya, tersangka mulai memasarkan sabu ke para pelanggan. Satu poket berhasil terjual. Namun, aksi pelaku ini diketahui polisi, akhirnya menangkap pelaku sesaat setelah menjual sabu tersebut.
 
Pelaku mengaku sudah lima kali membeli serbuk haram itu dari Edo. “Kami masih mencari keberadaan pria bernama Edo tersebut dan masih akan mengembangkan kasus ini lagi,” ujar Ady. ***

Editor: Arlana Candra Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x