WartaSidoarjo.com - Warga berhasil memergoki pencuri yang akan melakukan aksinya mencuri di rumah warga, di Wonoayu.
Residivis kasus curanmor, AAS, 31 tahun, yang sedang melakukan aksi pencurian di rumah warga Pilang, Wonoayu, Sidoarjo, 5 Juli 2022 malam kepergok warga dan polisi.
Kejadian tersebut bermula saat AAS, keliling dengan motornya mencari sasaran rumah sepi tepat di kawasan Pilang, Wonoayu.
Menggunakan sebilah pisau ia mencongkel jendela rumah M warga setempat. Lalu ia mengambil handphone milik korban di ruang tamu dan berupaya kabur dari rumah tersebut.