Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Ujaran Kebencian Perguruan Silat

- 4 April 2023, 21:51 WIB
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku  Ujaran Kebencian Perguruan Silat
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Ujaran Kebencian Perguruan Silat /Instagram/polresta_sidoarjo

 

Dari kejadian sebelumnya kebanyakan perselisihan atau tawuran antar kelompok diakibatkan saling ejek di medsos.

 

"Contoh yang dilakukan DACT, postingan di medsos sangat rawan menyebabkan perselisihan antar perguruan silat. Padahal dia bukan anggota dari kedua kelompok tersebut. Jadi bagi masyarakat jangan mudah percaya atau terpancing informasi-informasi hoaks di media sosial, yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas," ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca Juga: Obati Rindu Masakan Ibu di Bulan Ramadhan, ABC Bagikan 14 Ribu Makanan Sahur & Buka di SBY, Sidoarjo&Pasuruan

DACT, melakukan postingan di media sosial harapannya nanti mendapatkan keuntungan. Yang mana ia sebagai pihak ketiga untuk menawarkan aksesoris atau kaos.

 

Atas perbuatannya, DACT harus berursan dengan polisi dan dikenakan ancaman hukuman pelanggaran Undang-undang ITE maksimal enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x