KPK Geledah Tujuh Lokasi terkait Penyidikan Dugaan Korupsi di PT PGN, Salah Satunya di Gresik

- 5 Juni 2024, 07:00 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. /Antara/Benardy Ferdiansyah

WartaSidoarjo.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Total, terdapat tujuh lokasi yang digeledah dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PGN tahun 2018-2020.

"Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024) dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Lebih lanjut ia menerangkan, penggeledahan berlangsung di empat kawasan yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Gresik.

Penggeledahan di Jakarta, Tangsel, dan Bekasi dilakukan pada 28-29 Mei 2024. Sementara, penggeledahan di Gresik berlangsung pada 31 Mei 2024.

Dari penggeledahan, penyidik KPK berhasil mengantongi dokumen yang berkaitan dengan transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank. Dokumen tersebut kemudian disita dan dianalisis sebagai barang bukti.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Atas Kasus Korupsi Dana Insentif Pajak

Sebelumnya, pada Senin (13/5/2024), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.

Penyidikan itu dilakukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah