Perdagangan minuman keras di Sugihwaras, Candi yang dilaporkan masyarakat pada 25 Mare 2023, dengan cepat dan tanggap Satreskrim Polesta Sidoarjo membongkar usaha miras tersebut.
Melalui unit resmob, polisi menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras hingga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti miras jenis ciu dan satu tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Masjid Baitussalam Wonoayu, Berikan Bantuan Semen dan Pasir
Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras, Candi, yang sebelumnya di laporkan masyarakat dijadikan tempat perdagangan miras.
Polis mendapatkan barang bukti 1.000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25 persen serta puluhan botol, jerigen dan tutup botol.
"Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus ini tim kami berhasil mengamankan satu orang pelaku AEK, 39 tahun. la menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah," ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.