Polresta Sidoarjo Berhasil Bongkar Usaha Miras di Sugihwaras, Candi Sidoarjo

- 29 Maret 2023, 22:25 WIB
Polresta Sidoarjo berhasil ungkap  usaha miras di Sugihwaras, Candi Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo berhasil ungkap usaha miras di Sugihwaras, Candi Sidoarjo. /Instagram/polresta_sidoarjo

 

 

Tersangka AEK telah menjalankan usahanya selama 7 tahun dan tapa izin resmi, sehingga membuatnya harus berrusan dengan hukum. Ancaman hukuman yang diterimanya yakni penjara 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x