WartaSidoarjo.com - Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali digeledah oleh sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Januari 2024.
Penggeledahan kediaman bupati yang kerap disapa Gus Muhdlor ini buntut kasus dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman Gus Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo, Sidoarjo. Saat penggeledahan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165.
Saat dilakukan penggeledahan, Gus Muhdlor saat itu sedang memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo.
Saat ditemui awak media usai kegiatan upacara Gus Muhdlor mengatakan akan menghormati semua proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK.
Sempat menghilang saat OTT KPK berlangsung, Gus Muhdlor sebut akan menghormati jalannya proses hukum yang berjalan.
“Atas nama pribadi menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada, Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita dengan tangan terbuka,” ucap Gus Muhdlor di Pendopo Alun-alun Sidoarjo