Kalaksa BPBD Jatim Kunjungi Lokasi dan Serahkan Bantuan kepada Warga

- 5 Februari 2024, 23:06 WIB
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto saat meninjau lokasi yang terkena angin puting beliung
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto saat meninjau lokasi yang terkena angin puting beliung /Humas BPBD Jatim

Wartasidoarjo.com - Angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, Minggu (4/2/2024), langsung direspon cepat Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

Bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Bidang Rehabilitasi danRekonstruksi (RR), Kalaksa Gatot Soebroto langsung mengunjungi lokasi kejadian di Desa Kedungwonokerto Kec. Prambon dan menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak, Senin pagi (5/2).

Selain meninjau sejumlah rumah warga terdampak, Kalaksa BPBD Gatot Soebroto juga meninjau sejumlah fasum yang mengalami kerusakan, di antaranya, Musholla Waqaf Al-Hijrah di Dusun Tanggungan Barat Desa Kedungwonokerto dan SDN Kedungwonokerto di lokasi setempat.

Dalam kesempatan ini, Tim BPBD Jatim juga menyerahkan sejumlah bantuan di antaranya, bantuan terpal sebanyak 60 pcs, sekop 12 unit, cangkul 5 unit dan sejumlah bantuan permakanan.

"Kita juga akan memberikan bantuan material untuk musholla dan sekolah yang terdampak, juga rumah milik warga disabilitas," terang Kalaksa Gatot Soebroto.

Rumah disabilitas yang dimaksud adalah rumah Halim, warga yang tinggal di RT 5 RW 4 Desa Kedungwonokerto.

Sejumlah rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung
Sejumlah rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung Humas BPBD Jatim

Sementara, bencana angin kencang yang terjadi Minggu sore (4/2), juga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia atas nama Nur Kholilah (54), dua warga mengalami luka sedang, dan 21 rumah mengalami rusak ringan.

Berdasar assessment sementara BPBD Jatim bersama BPBD Kabupaten Sidoarjo, secara komulatif, kerusakan rumah di sejumlah desa di Kecamatan Prambon mencapai sebanyak 129 unit. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x