Pemerintah Tutup Pintu Masuk ke Indonesia dari Sejumlah Negara Ini untuk Cegah Virus Corona Varian Omicron

- 29 November 2021, 08:29 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

WartaSidoarjo.com - Pemerintah menutup sementara pintu masuk ke Indonesia untuk cegah masuknya virus corona varian Omicron.

Pemerintah akan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah dengan transmisi komunitas kasus Omicron.

Pemerintah menangguhkan visa WNA dengan sementara apabila berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 29 November 2021, Jangan Lewatkan Siaran Langsung Kontes KDI 2021

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement dan Delegasi Negara Anggota G20.

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1x24 jam ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Senin 29 November 2021, akan Ada Kado Istimewa, Film Hunter Killer dan Playing for Keeps

Sementara warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir, tetap diizinkan kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x