Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal karena Sakit

- 21 Mei 2022, 07:50 WIB
Viryan Aziz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 meninggal pada Sabtu 21 Mei 2022 karena sakit.
Viryan Aziz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 meninggal pada Sabtu 21 Mei 2022 karena sakit. /Tangkap layar Instagram.com @kpu_ri

WartaSidoarjo.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Viryan Aziz meninggal pada Sabtu 21 Mei 2022 karena sakit.

Komisioner KPU RI 2017-2022 itu meninggal usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.

Kabar duka tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan singkat. Arief mengonfirmasi Viryan meninggal pada pukul 01.40 WIB.

"Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022. Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup,"

"Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal'alamin," tulis Arief.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 21 Mei Ada Masha And The Bear, Ashoka, Kekasih Halal, Kopi Pas Tenan dan Rumah Kentang

Sebelumnya diberitakan, Viryan Aziz mendapatkan perawatan di RS Abdi Waluyo karena mengalami stroke.

Viryan Aziz menjadi anggota KPU sejak 2003, saat itu Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.

Kemudian pada 2013 Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017.

Dan pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x