Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Sampai September, Khofifah Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan

- 30 Juni 2022, 13:45 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Sampai September, Gubernur Khofifah Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan Ini
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Sampai September, Gubernur Khofifah Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan Ini /Pemprov Jatim

 

WartaSidoarjo.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 92 hari ke depan sampai 30 September 2022 mendatang. 

 

Dengan begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar tak dikenai sanksi atau denda.

 

“Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni . Tapi kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Kepulangan Balita Kembar Siam Dempet yang Berhasil Dipisahkan di RSUD Dr. Soetomo

Khofifah menerangkan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi. 

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x