Warga Asing Asal Australia Ditangkap Karena Ludahi Imam Masjid di Bandung

- 29 April 2023, 14:27 WIB
WNA adal Australis ludahi imam masjid di Bandung
WNA adal Australis ludahi imam masjid di Bandung /Pikiranrakyat



WartaSidoarjo.com - Seorang Warga Negara Asing asal Australia diamankan karena telah meludahi seorang Imam di Masjid Al-Muhajir , Bandung.

 

Tak butuh waktu lama, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bandung bekerja sama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta bergerak cepat mengamankan seorang WN Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah.

 

Warga Asing berusia 43 tahun ini telah melakukan aksi tak terpuji dengan meludahi seseorang di Masjid Al-Muhajir Bandung.

Baca Juga: Sosok Mayat Wanita Misterius Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Jabon Sidoarjo

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan bahwa WNA tersebut berhasil dicegah keberangkatannya di Tempt Pemeriksaa Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta sat hendak meninggalkan Indonesia pada Jumat 28 April 2023.

 

Satoto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan masyarakat melalui akun instagram @sekitarbandungcom dan langsung mengumpulkan data untuk mencari keberadaan WA tersebut.

 

 

"Setelah melacak keberadaan yang bersangkutan serta koordinasi dengan Polestabes Bandung, kami mendapati bahwa WNA tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas melalui Bandara Soetta. Kami langsung berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut," ungkap Satoto di Bandung pada Sabtu 29 April 2023.

 

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Deportasi 620 Warga Negara Asing yang Bermasalah

Setelah berhasil diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta, Satoto menyampaikan bahwa pria asal Australia tersebut langsung dijemput oleh petugas Polestabes Bandung untuk selanjutnya dibawa ke Bandung.

 

"Posisi WNA pagi ini sudah berada di Polestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan dugaan pasal penistaan agama," tutur Satoto.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x