Namun DS malah tancap gas dan tidak mengikuti arahan petugas sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain. Mengetahui aksi DS, Bripka Ilham langsung melakukan pengejaran.
Dirinya juga berkomunikasi dengan petugas lain untuk memberhentikan DS. Namun, sopir truk tetap tidak mengurangi kecepatan meski telah dihalangi motor petugas. Bahkan, sopir truk itu menyenggol motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota tersebut.
Aksi pengejaran terus berlanjut. Akhirnya, DS berhasil diberhentikan di kawasan Jalan Raya Sukabumi- Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Sopir kemudian ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menambahkan, sopir truk mengabaikan arahan petugas karena lalai gara-gara terlalu fokus melihat Google Maps.
Kini, DS telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka, baik kepada pengguna jalan maupun petugas kepolisian. Ia pun mengaku bahwa aksinya tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.
"Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," kata DS.