Modus Baru Judi Online, Pelaku Gunakan Deposit Pulsa Operator, Ini SItus yang Digunakan

- 19 Juni 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Freepik

WartaSidoarjo.com - Praktik judi online tengah menyedot atensi pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan temuan terkait modus baru dalam perjudian online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, pelaku judi online dapat menggunakan modus deposit pulsa operator.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menuturkan, modus deposit melalui pulsa operator seluler untuk judi online itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

"(Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA, Selasa (19/6/2024).

Adapun, situs web yang digunakan untuk praktik judi online dengan metode deposit pulsa itu yakni pafingada.org.

Baca Juga: Cegah Judi Online, Kemenkominfo Lancarkan SMS Blast, Begini Isinya

Mengenai temuan tersebut, Budi Arie menuturkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah