Sanksi Keras untuk Arema atas Tragedi Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 09:27 WIB
Logo Arema FC
Logo Arema FC /

WartaSidoarjo.com - Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka bagi orang tua yang ditinggalkan anaknya, bagi anak yang ditinggal orang tuanya, dan bagi saudara yang kehilangan sudaranya. 

 

Karena hal itu Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), Erwin Tobing pada menyampaikan beberapa sanksi.

 

Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton. Dan tidak izinkan menggelar laga home di Malang.

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Timsus Guna Mencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.

 

"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.

 

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," sambung Erwin Tobing.

 

Atas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Arema FC dijatuhi denda sebesar 250 juta rupiah.

 

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing

 

"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," tegas Erwin Tobing.

 

Sementara terdapat dua sosok yang juga dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI.

 

Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

 

Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

 

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

 

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.***

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah